Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penumpang angkutan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, anjlok hingga 100 persen. Dia menjelaskan bahwa penerapan PPKM ini kurang lebih sama dengan penerapan larangan mudik kepada masyarakat pada hari Raya Idul Fitri 2021. Afif menjelaskan bahwa pada tanggal 17 dan 21 Juli sempat memberangkatan sekitar 8 penumpang dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Untuk para penumpang yang kita berangkatkan dari Terminal Pulo Gebang, wajib melampirkan surat vaksinasi minimal 1x, surat rapid antigen dengan keterangan negatif 1×24 jam atau surat negatif swab 2×24 jam," ucapnya. "Kalau penumpang yang tidak bisa melampirkan berkas berkas tersebut, nanti kita akan larang untuk lolos untuk berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata dia menambahkan. Afif berharap jika tidak ada kegiatan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan jarak jauh.
Diharapkan untuk tetap tinggal di rumah untuk mengurangi angka kasus covid 19, khususnya di DKI Jakarta. Selain itu, ruang tunggu yang biasanya digunakan oleh para calon penumpang untuk menunggu keberangkatan terpantau sepi dan hanya petugas saja yang ada. "Untuk operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, kita tetap beroperasi selama 24 jam. Tetapi untuk para petugas karyawan yang bekerja dilantai 4 dan tidak harus bersentuhan dengan kondisi di lapangan. Kita imbau untuk tetap bekerja dari Rumah," tuturnya.
Petugas terminal baik penjaga loket dan petugas keamanan tetap beroperasi selama 24 jam.