Misteri Pembunuhan Janda Tukang Pijat, Ditemukan Tanpa Busana, Sempat Kirim Pesan Minta Pertolongan

Kasus pembunuhan seorang janda di Jayapura masih menjadi misteri. Korban ditemukan tapa busana di rumahnya. Sebelum tewas dibunuh, korban sempat kirim pesan meminta pertolongan.

Seorang janda yang berprofesi sebagai tukang pijat bernama Sriwati (47) alias Mbak Evi ditemukan tewas di rumahnya. Insiden pembunuhan terjadi di Kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Korban yang tinggal seorang diri di rumahnya yang berada di seberang Hotel Argapura dirudapaksa sebelum akhirnya dibunuh.

Seorang warga bernama Komang menyebut, koban sempat menelpon dirinya. Korban bahkan menelpon sebanyak 3 kali pada Jumat dini hari. Namun, Komang tak merespon panggilan korban.

Komang baru sadar korban menelpon saat subuh tiba. Setelah dicek, kondisi rumah korban sudah rusak. Korban juga tak merespon saat dipanggil.

Korban ternyata juga sempat menghubungi beberapa rekannya untuk minta pertolongan. Bahkan pesan terakhir korban di WhatsApp menyebut bahwa para pelaku memasuki rumahnya dengan mencungkil jendela. Tak berselang lama, korban kembali mengabarkan bahwa para pelaku mulai mendobrak pintu kamar.

Menurut keterangan warga lainnya bernama Andika, dua hari sebelum kejadian, korban sempat mengalami gangguan. Beruntung, apparat kepolisian cepat bertindak. "Dua hari lalu, korban sempat menelpon untuk memberitahu kalau ada gangguan namun aparat kepolisian cepat bertindak," ujarnya.

Depan rumah korban ternyata kerap dijadikan tempat pesta minuman keras oleh anak muda sekitar Argapura. Menurut kesaksian warga yang tidak disebutkan namanya, beberapa waktu lalu seorang remaja nyaris tewas setelah dirudapaksa. “Kita merasa waspada, ini sudah dua kali kejadian, pertama remaja wanita nyaris tewas usai diperkosa,” katanya, mengutip

Sebelum dibunuh, korban dirudapaksa oleh para pelaku. Hal ini dibuktikan dengan hasil visum korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan.

“Kami masih dalami terus,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry M Bawiling, ketika dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini yakni 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah celana pendek korban, 1 botol Aqualala, 1 besi pipa dengan panjang 2,80 cm, 1 buah fiting lampu, 1 buah ATM Bank Syariah Mandiri dan 1 Buah ATM BNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *