Lea Ciarachel akhirnya buka suara setelah sinetron pertamanya, Suara Hati Istri: Zahra viral hingga menuai protes. Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra sempat menjadi polemik dan mendapat kritikan dari masyarakat. Lantaran pemeran Zahra yang diketahui bernama Lea Ciarachel masih berusia 15 tahun.
Dalam peran Zahra, Lea Ciarachel melakoni adegan sebagai orang dewasa yang tengah hamil. Zahra diceritakan sebagai istri ketiga dari Pak Tirta yang diperankan artis Panji Saputra, aktor berusia 39 tahun. Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun telah meminta sinetron Suara Hati Istri: Zahra diberhentikan sementara.
KPI juga meminta agar sinetron Suara Hati Istri: Zahra untuk dievaluasi secara menyeluruh, termasuk jalan ceritanya. Mengetahui hal itu, Lea Ciarachel yang sebelumnya sempat bungkam kini angkat bicara. Lea Ciarachel takut saat banyak sekali berita negatif tentang dirinya setelah sinetronnya viral di media sosial.
Hal itu Lea Ciarachel sampaikan saat menjadi bintang tamu di tayangan YouTube Boy William pada Minggu, (6/6/2021). Lea Ciarachel merasa kaget saat mengetahui fotonya banyak bertebaran di sosial media dan internet. "Sakit, muka di mana mana, di post di mana mana jadinya kan kayak kaget," kata Lea.
Lebih lanjut, Lea Ciarachel menyebut jika Suara Hati Istri: Zahra ini adalah sinetron pertamanya. Lea pun menyadari hal baru tentang seperti apa dunia entertainment itu. "Itu my first sinetron tapi udah viral banget, jadi aku kayak kaget kan,"
"Iya kaget banget, oh ternyata begini dunia entertainment," tambahnya. Keputusan tersebut diketahui melalui akun Instagram resmi KPI, @kpipusat. Sebelumnya, KPI juga sempat memanggil pihak Indosiar untuk dimintai klarifikasi.
Kemudian KPI memutuskan untuk menghentikan sementara tayangan sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Lebih lanjut, KPI juga meminta agar sinetron Suara Hati Istri: Zahra untuk dievaluasi secara menyeluruh, termasuk jalan ceritanya. Lantaran, sinetron ini dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," tambahnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.